Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Lapor Pak Kapolda : Pelaku Pengancaman Warga Namo Salak Pancur Batu Masi Bergentayangan, Warga Takut Keluar Rumah


Ilustrasi Pengancaman

Pancur Batu |

Pelaku pengancaman warga Namo Salak Pancur Batu yang diduga berjumlah 6 orang sampai saat ini masi bergentayangan. Polisi diduga kuat enggan melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga balas dendam dengan modus pemberantasan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Menurut informasi yang beredar bahwa pada sekitar bulan July tahun 2023 sebuah lokasi barak judi dan narkoba di Desa Namorih yang diduga dikelola salah seorang pelaku pengancaman didatangi oleh sejumlah warga bersama Edi Jonatan Bangun. Saat itu para warga meminta agar lokasi tersebut ditutup karena sangat meresahkan dan berada di belakang rumah ibadah. Pada saat itu sempat dikabarkan terjadi cekcok mulut antara Edi Jonatan Bangun dan penjaga mesin judi tembak ikan para pencandu yang sedang asyik mengisap narkoba dan penikmat judi pun sempat berhamburan keluar melarikan diri karena melihat datangnya sejumlah warga pada saat itu.

Seiring berjalannya waktu, pada sekitar bulan April 2024 orang tua Edi Jonatan Bangun pun mendirikan sebuah pondok yang akan dijadikan sebuah rumah untuk penjaga tanah sekaligus tempat untuk persinggahan saat berada di kebun di Dusun VII, Namo Salak Pancur Batu. Lokasi tersebut diduga pernah di singgahi sejumlah orang tidak bertangjung jawab untuk mengkonsumsi narkoba. Saat itu warga pun sudah pernah melarang akan adanya dugaan transaksi narkoba di dekat lokasi tersebut.

Warga yang geram pun akhirnya melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di dekat lokasi tersebut kepada pihak Kepolisian dan Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba tak jauh dari lokasi pondok tersebut dan saat diperiksa tersangka yang diamankan tersebut diperiksa, nama Edi Jonatan Bangun tidak ada terkait dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Edi Jonatan Bangun pun tidak pernah terlihat mengunjungi atau berada lokasi tersebut dikarenakan sibuk dengan pekerjaannya, akan tetapi ada fitnah yang mengatakan bahwa diduga dirinya lah yang menjadi bandar narkoba di lokasi tersebut.

Edi Jonatan Bangun saat di konfirmasi awak media pun membantah dengan tegas dan mengatakan bahwa dirinya tidak ada berurusan dengan barang haram tersebut.

“Jangan suka sebar fitnah, dimana ada putusan pengadilan yang mengatakan bahwa saya seorang bandar narkoba ataupun pengedar narkoba, saya ingatkan jangan sebar Fitnah kalau kita tidak punya bukti yang kuat dan saya keberatan atas adanya tuduhan tersebut. Saya akan menempuh jalur hukum atas adanya ucapan dari orang orang yang tidak bertanggun jawab itu,” pungkasnya

Saat di konfirmsi Jumat 4 Oktober 2024 siang terkait dirinya yang diancam oleh sejumlah pria yang membawa kelewang Edi Jonatan Bangun pun membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa dirinya datang ke lokasi karena mendapatkan informasi dari warga ada keributan di lokasi milik orang tuanya.


“Saya saat itu, pada 2 Oktober 2024 saya sedang berada dirumah, ketika itu saya mendengar ada suara knalpot yang menggeber geber di Desa kami ini. Saat itu saya dapat informasi bahwa ada sejumlah pria yang mencari cari saya ke Namo Salak dan adanya keributan di lokasi tanah milik orang tua saya,mengetahui adanya keributan, saya pun melihat kesana, namun setibanya saya disana saya dikejar oleh beberapa pria berkelewang dan mengatakan bunuh dia,bunuh dia. saya pun berlari menyelamatkan diri dan saya dengar pondok milik orang tua saya dirusak dengan kelewang dan dibakar dan saya pun membuat laporan ke Polsek Pancur Batu terkait pengancaman tersebut. Saya berharap supaya Polisi segera menangkap Pelaku dan terkait dengan pembakaran pondok milik orang tua saya itu akan dilaporkan oleh orang tua saya ke Polisi karena orang tua saya tidak terima dengan pembakaran tersebut, kami juga warga sampai saat ini masi takut keluar rumah karena pelaku belum ditangkap” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pancur Batu AKP Dr Krisnat,SE,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa terkait dengan laporan pengancaman pihaknya akan memeriksa pihak terkait dalam pekara tersebut.
“Kita lakukan melalui mekanisme pemanggilan nantinya,” tulisnya membalas konfirmasi.

Posting Komentar

0 Komentar